Rudiantara juga berharap bahwa Tik Tok membuka kantor cabang di Indonesia.
Tujuannya, agar Kominfo lebih mudah menghubungi pihak Tik Tok jika nantinya ada masalah terkait konten yang ada.
(BACA:Ingin Jadi Blogger Hits? Aplikasi Ini Wajib Ada di Smartphone Kamu!)
Usia minimial
Selain itu, Tik Tok juga akan mulai membatasi usia penggunanya.
Jika sebelumnya batas pengguna Tik Tok adalah 12 tahun maka akan dinaikkan menjadi 16 tahun.(*)