Follow Us

Usai Merampok, Pria Ini Kabur dengan Mobil Uber

Fatimah Kartini Bohang - Rabu, 14 Oktober 2015 | 11:36
Uber Taxi.
shutterstock

Uber Taxi.

Konsep layanan Uber yang membuat penggunanya merasa mempunyai sopir pribadi setiap saat dimanfaatkan oleh perampok di Parkville, Maryland, AS. Dashawn Terrell Cochran, perampok berusia 23 tahun, lolos sementara dari jeratan polisi berkat Uber.

Setelah merampok sebuah minimarket di Baltimore, Maryland, AS, Cochran memesan mobil Lexus silver via Uber, sebagaimana dilaporkan ABCNews dan dihimpun Nextren, Rabu (14/10/2015).

Mobil pun datang hanya dalam waktu beberapa menit. Untungnya, petugas minimarket sempat mencatat pelat mobil yang ditumpangi Cochran.

Petugas lalu menghubungi polisi untuk menindaklanjuti kejahatan tersebut. Setelah mengejar dan memberhentikan mobil Uber yang dimaksud, polisi akhirnya berhasil menangkap Cochran.

Awalnya sopir Uber juga hendak ditahan. Namun, setelah melewati beberapa pemeriksaan, sopir Uber itu terbukti tak bersalah dan tak tahu apa-apa tentang penumpangnya yang naik seusai merampok.

Dashawn Terrell Cochran, Perampok minimarket yang mencoba kabur dengan naik mobil Uber
Patch.com

Dashawn Terrell Cochran, Perampok minimarket yang mencoba kabur dengan naik mobil Uber

Cochran pun menceritakan kronologi perampokan yang ia lancarkan. Awalnya ia berlagak sebagai pembeli minimarket.

Saat hendak membayar sebuah minuman di kasir, Cochran menodong penjaga minimarket dengan senjata api. Kemudian ia meminta semua duit yang terkumpul di brankas minimarket.

Hampir selesai menghimpun barang curian, ia bergegas menghubungi Uber untuk dijemput di lokasi perampokan. Tak menunggu lama, Uber pun datang dan "membawa lari" sang pelaku.

Kemampuan Uber yang sedia setiap saat menjemput penumpang tepat di lokasi yang ditentukan memudahkan Cochran melarikan diri setelah melancarkan aksi.

Tak diumbar berapa nilai uang yang dirampok Cochran. Yang jelas, saat ini Cochran ditahan di penjara Baltimore dan dituntut untuk bayar denda 250.000 dollar AS atau setara Rp 3,3 miliar.

Source : ABCNews

Editor : Oik Yusuf

Baca Lainnya

Latest