nextren.com - PT Kharismaworld Ednik Notoroyo (KEN) resmi menghadirkan layanan CyberGhost VPN di Indonesia.
Langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan akan keamanan siber di tengah maraknya penggunaan jaringan Wi-Fi publik yang rentan terhadap serangan siber seperti "man in the middle" (MitM).
CyberGhost VPN, yang berbasis di Romania, telah beroperasi sejak 2011 dan dikenal karena transparansi serta komitmennya dalam melindungi privasi pengguna.
Dengan lebih dari 38 juta pengguna di seluruh dunia, CyberGhost menawarkan berbagai fitur keamanan termasuk enkripsi data, proteksi terhadap serangan MitM, dan kemampuan untuk menjelajah internet secara anonim.
Eddy Cahyono, CEO PT KEN, menjelaskan bahwa layanan VPN ini diharapkan dapat memberikan solusi keamanan bagi pengguna internet di Indonesia, khususnya dalam mengatasi risiko yang timbul saat menggunakan jaringan Wi-Fi publik.
“Tak bisa dipungkiri, memang di luaran sana ada banyak sekali VPN GRATIS yang beredar. Tapi, apakah Anda yakin mampu melindungi data – data Anda dari “man in the middle attack”? Percayakan saja pada CyberGhost. Selain mampu melindungi dari serangan MitM, ada banyak sekali fitur lainnya yang bisa Anda rasakan manfaatnya. Mulai dari streaming tanpa batas, berbagi file P2P atau Cloud dengan aman, bermain game apapun dengan nyaman, bepergian ke negara lain tanpa pusing memikirkan IP internet yang berbeda, serta berselancar di internet jadi jauh lebih cepat, aman dan nyaman.“ ujarnya.
PT KEN, yang berkantor pusat di Indonesia, juga dikenal sebagai distributor resmi produk keamanan McAfee di Indonesia dan Asia Tenggara.
Dengan pengalaman dan jaringan distribusi yang luas, PT KEN berupaya menyediakan layanan keamanan siber yang handal bagi pengguna di kawasan Asia Pasifik.
Keberadaan CyberGhost VPN di Indonesia memungkinkan pengguna untuk menikmati layanan VPN dengan berbagai manfaat, seperti streaming tanpa batas, berbagi file dengan aman, dan akses internet yang lebih cepat.
Selain itu, layanan ini juga menjamin privasi pengguna dengan menyembunyikan alamat IP dan aktivitas online dari pihak ketiga.
Dalam era digital yang semakin kompleks, kebutuhan akan perlindungan data dan privasi menjadi semakin mendesak.