Sumber terpercaya yang dapat dijadikan sebagai sarana verifikasi contohnya adalah situs yang sulit dipalsukan seperti situs www.pajak.go.id.
Selain itu, agak sulit dan merepotkan bagi masyarakat kalau harus menghubungi belasan nomor yang berbeda untuk semua keperluan konsultasi pajak, yang terkadang bisa berganti jika petugas atau nomornya berganti.
Disarankan agar satu KPP hanya memiliki satu nomor hotline saja dan ada sistem internal yang secara otomatis meneruskan kepada petugas bersangkutan yang memberikan layanan secara otomatis.
Hal ini akan sangat membantu bagi wajib pajak dimana ia hanya perlu menghubungi 1 nomor saja untuk semua keperluan pajaknya.
Bagi kantor pajak juga lebih memudahkan, karena tidak harus memberikan informasi belasan nomor untuk keperluan yang berbeda-beda.
Jika terjadi pergantian nomor petugas pajak, maka informasi perubahan nomor tersebut tinggal di ganti dalam sistem internal. Sedangkan nomor hotline kantor pajak tetap tidak berubah.
Bagi masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban pajaknya, ingat untuk selalu membayar pajak dari kanal yang mudah terpercaya seperti internet banking.
Jadi setelah melaporkan kewajiban pajak dan mendapatkan Cetakan Kode Billing pajak dan ID Billing, maka tinggal memasukkan kode tersebut ke menu Internet Banking. Setelah itu dapat langsung melakukan pembayaran kewajiban pajak tanpa harus mendatangi kantor pajak atau kantor bank.
Jangan pernah mempercayai siapapun yang menawarkan layanan perantara pembayaran pajak dengan iming-iming apapun karena berpotensi menjadi korban penipuan.
(Alfons Tanujaya, Pakar Keamanan Data Vaksin.com)