Nextren.com -Setelah muncul banyak kontroversi di masyarakat, TikTok Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghapus konten mandi lumpur.
TikTok melakukan penghapusan konten mandi lumpur atas permintaan dari Kominfo pada tengah pekan ini.
Konten inidinilai tak manusiawi karena menampilkan lansia yang melakukan live TikTok dengan tantangan mandi lumpur untuk mendapat hadiah dan uang dari penonton.
Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri telah mengkategorikan konten mandi lumpur sebagai aktivitas mengemis online sejak konten tersebut viral di media sosial.
Baca Juga: TikTok Akhirnya Izinkan Pengguna Kirim DM Meski Belum Saling Follow
Dilansir dari Kompas Tekno,Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong telah mengkonfirmasi penghapusan konten mandi lumpur di TikTok.
Usman mengatakan bahwa permintaan penghapusan konten mandi lumpur didasarkan pada surat edaran (SE) dari Kemensos.
Surat Edaran tersebut berisi tentang penertiban kegiatan mengemis yang memanfaatkan kalangan lansia, anak, penyandang disabilitas atau kelompok rentan lainnya.
"Permintaan hapus konten berdasarkan surat edaran Mensos yang menyebutkan bahwa konten tersebut dilarang," ujar Usman sebagaimana dikutip dari Kompas Tekno.
Baca Juga: TikTok Tambahkan Label 'Media yang Dikendalikan Negara' ke 40 Negara
Konten Mandi Lumpur
Netizen mulai menyoroti bahaya konten mandi lumpur sejak awal bulan Januari 2023.