Nextren.com - Penipuan online dengan modus link paket atau aplikasi APK (sniffing) mulai terungkap dan memakan korban dengan jumlah yang tidak sedikit.
Melansir dari Kompas.com, bareskrim Polri mengungkap setidaknya lebih dari 492 orang yang menjadi korban penipuan bermodus link aplikasi kiriman paket. (19/1/2023)
Bahkan, Polri mengungkap bahwa penipuan ini setidaknya telah menelan kerugian setidaknya Rp 12 miliar dari korbannya.
Menurut laporan, penipuan ini dilakukan 13 orang tersangka yang mejalankan aksinya dengan peran yang berbeda-beda.
Diantaranya adalah mengembangkan package kit, mengumpulkan database, menguras rekening, dan menarik rekening korbannya.
Karena itu, pihak polisi menekankan bahwa masyarakat harus lebih berhati hati delam mengunduh aplikasi yang tidak jelas.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak membuka link, ataupun membuka nomor telepon yang tidak jelas.
Namun, sebenarnya apa sih tinfakan sniffing yang menjerat hampir 500 korban tak bersalah ini?
Sebenarnya, apa itu sniffing?
Sniffing adalah proses menangkap dan menganalisis paket data yang berjalan melalui jaringan.
Ini dapat digunakan untuk mengumpulkan informasi sensitif, seperti informasi login atau untuk mencari kelemahan dalam keamanan jaringan.
Biasanya pihak yang melakukannya akan dapat merekam data dan aktivitas pengguna suatu perangkat dengan tujuan tertentu.