Dalam unggahan tersebut, pengunggah status mencantumkan screenshot Spinjam yang telah jatuh tempo pada 05 November 2022.
Tak main-main, besara limit kredit yang didapat tertera Rp 1 miliar dan pembayaran yang harus dilunasi adalah Rp 446,5 juta.
Baca Juga: Pinjaman Online BRI Hingga Rp 20 Juta Ini Cair Dalam 15 Menit, Hindari Pinjol Ilegal!
Perlu diketahui, tim Nextrenbelum bisa melakukan verifikasi screenshot tersebut karena naman akun pengguna tak ditampilkan.
Terlepas dari itu, kasus ini memberi pelajaran kepada kita bahwa perlindungan data pribadi merupakan sebuah prioritas.
Pastikan data pribadi kamu berada di pihak yang tepat, termasuk perusahaan tempat kamu bekerja.
Ada baiknya juga untuk memberi watermark di data identitas. Misalnya, watermark yang menuliskan kegunaan dari data tersebut.
Jika diminta foto bersama KTP, pastikan kamu memberi watermark yang bertuliskan "data ini untuk keperluan..." agar tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
(*)