Nextren.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melelang paket smartphone iPhone dan Samsung dengan harga miring.
KPK memang kerap melakukan lelang dari barang rampasan milik para terpidana koruptor.
Kali ini KPK akan melelang barang rampasan atas nama Fuad Amin Imron dari perkara suap jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Bangkalan.
Bukan hanya Fuad Amin Imron, KPK juga melelang barang rampasan atas nama Amiril Mukminin, Siswandhi Pranoto Loe dan Ainul Faqih dari perkara suap ekspor benih lobster di Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Barang-barang yang dilelang bervariasi mulai dari mobil Toyota Aphard dan Toyota Rush, Tas LV, Kacamata Dior, hingga smartphone.
Smartphone yang dilelang pada kesempatan kali ini yaitu iPhone X, iPhone 11 Pro, Samsung Galaxy Z Fold, dan Samsung Galaxy A01 Core.
Untuk smartphone tersebut dilelang dengan paket, iPhone X dan Samsung Galaxy Z Fold dilelang dalam satu paket.
Hal yang sama dilelang dengan satu paket yaitu iPhone 11 Pro dan Samsung Galaxy A01 Core.
Menariknya untuk mendapatkan 2 smartphone tersebut KPK melelang dengan harga miring.
Untuk paket iPhone X dan Samsung Galaxy Z Fold dilelang mulai dari harga Rp 9,6 juta dan paket iPhone 11 Pro dan Samsung Galaxy A01 Core dilelang mulai dari harga Rp 2,8 juta.