Nextren.com -Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J sejak Selasa (9/8).
"Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Penetapan status tersangka bagi Ferdy Sambo bukanlah sebuah hal yang mengagetkan bagi netizen yang mengikuti kasus ini.
Banyak netizen yang sukses menebak keterlebatan Ferdy Sambo terhadap kasus pebunuhan Brigadir J.
Tak hanya itu, netizen di sosial media juga mulai mengungkap kejanggalan-kejanggalan kasus yang pernah ditangani oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Saat Sektor Telekomunikasi Kebal Resesi Lewati Pandemi
Ferdy Sambo tercatat pernah menangani kasus kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tahun 2020.
Ferdy Sambo berperan sebagai pemimpin tim pengungkap kasus kebakaran Gedung Kejagung saat ia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum.
Namun, hasil penyidikan yang diungkap oleh Ferdy Sambo kepada publik sangat janggal.
Ferdy Sambomengungkap penyebab kebakaran Kejagung dengan alasan yangjanggal.
Setelah 30 hari proses penyidikan, Ferdy Sambo mengungkap bahwa kebakaran Kejagung terjadi karena para kuli bangunan yang merekok di ruangan tempat mereka bekerja.
Ferdy Sambo menyimpulkan demikian berdasarkan analisis ahli kebakaran dari IPB Bambang Hero menggunakan satelit sebagai pendeteksi titik awal kebakaran.