Follow Us

Elon Musk Batal Beli Twitter Senilai Rp 634 Triliun, Tuntutan Hukum Akan Memaksanya

Gama Prabowo - Senin, 11 Juli 2022 | 12:26
Ilustrasi  Elon Musk batal beli Twitter.
Fox Business

Ilustrasi Elon Musk batal beli Twitter.

Nextren.com - Keputusan Elon Musk batal beli Twitter, membuatnya terancam tuntutan hukum.Twitter dilaporkan telah mempekerjakan firma hukum asal Amerika Serikat untuk mengajukan tuntutan hukum, karena keputusan Elon Musk batal beli Twitter secara sepihak.Tuntutan hukum Twitter itu akan memaksa penyelesaian akuisisi senilai USD 44 atau sekitar Rp 634 triliun yang telah disepakati sebelumnya, meskipun Elon Musk batal beli Twitter.

Baca Juga: Elon Musk Batalkan Pembelian Twitter dan Tak Mau Didenda, Ini Alasannya

Akhir pekan lalu, Elon Musk mengumumkan secara resmi bahwa ia batal membeli Twitter.

Elon Musk beralasan bahwa perushaan Twitter tak transparan selama proses negosiasi dan melakukan banyak pelanggaran aturan.

Keputusan sepihak Elon Musk menimbulkan kecaman dari ketua dewan Twitter, Bret Taylor.

Bret Taylor dalam sebuah tweet yang dirilis 9 Juli lalu bersumpah untuk membawa kasus ini ke meja hijau.

"Kami berencana mengambil jalur hukum untuk menegakan perjanjian dalam proses akuisisi Twitter oleh Musk ini dan kami yakin pasti akan menang," ujarnya.

Baca Juga: Follower Twitter Elon Musk Tembus 100 Juta, Tapi Masih Kalah dari Artis Ini

Laporan Reuters menyebutkan bahwa Twitter mempercayakan urusan hukum kepada firma hukum Wachtell, Lipton, Rosen & Katz LLP.

Twitter juga disebutkan akan mengajukan gugatan hukum di Delaware.

Berdasarkan rumor yang beredar, pengajuan gugatan hukum akan berlangsung pada akhir pekan ini.

Editor : Wahyu Subyanto

Latest