Baca Juga: Penjualan Token ASIX Anang Hermansyah Dilarang Bappebti, Ini Alasannya!
2. i-Coin
Penelusuran Nextren di situs CoinMarketCap, Selasa (20/6) pagi, mencatat bahwa i-Coin tidak memiliki catatan pasar.
Pada keterangan di situs CoinMarketCap tertulis, "Data pasar tidak terlacak".
Dalam informasi tersebut juga tertulis kalau koin Leslar dianggap sebagai proyek yang tidak masuk ke dalam daftar pelacakan situs CoinMarketCap.
"Proyek ini ditampilkan sebagai 'Daftar Tidak Dilacak'," ungkap situs pelacakan harga koin kripto tersebut.
Baca Juga: Token Kripto Anaknya Anjlok, Yusuf Mansyur: Silahkan Minta Petunjuk Allah
Bagaimana pendapat sobat Nextren terkait hal nasib token Asix Anang Hermansyah dan i-Coin Wirda Mansur ini? Bagikan pendapatmu di kolom komentar ya!
(*)