Nextren.com - PNS (ASN) dan TNI/Polri yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim), akan mendapatkan rumah secara gratis. Syaratnya, rumah tersebut tidak boleh diperjualbelikan. Hal ini karena menurut Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe, seperti dilansit kompas.com, rumah bagi ASN/TNI/Polri yang disediakan merupakan rumah dinas tipe 1. Rumah Negara Golongan I adalah rumah negara yang dipergunakan bagi pemegang jabatan tertentu. Karena sifat jabatannya maka pejabat terkait harus bertempat tinggal di rumah tersebut.
Baca Juga: Cara Kerja Iklan Penipuan di Instagram, Bisa Kuras Rekening Kurang dari 30 MenitSementara serta hak huninya hanya terbatas selama pejabat tersebut masih memegang jabatan.Jadi status bangunan yang berdiri di atas tanah itu akan tetap dimiliki dan menjadi barang milik negara (BMN). Jenis Rumah Negara lain adalah Golongan II yang terkait langsung dengan sebuah instansi. Rumah Golongan II ini disediakan bagi PNS dan jika telah berhenti atau pensiun maka harus dikembalikan kepada negara.Berikutnya adalah Rumah Negara Golongan III yang tidak termasuk Golongan I dan Golongan II, dan statusnya bisa dijual kepada penghuninya.Nah keuntungan bagi developer rumah yang ingin membangun rumah dinas tipe 1, adalah mereka tidak perlu mengurus masalah pertanahannya. Menurut Dhony mengutarakan, para pengembang hanya perlu memikirkan investasi bangunan saja. Hal ini tentu sangat berbeda dengan membangun rumah pribadi, dengan banyak persyaratan yang ahrus dipenuhi.Saat ini sudah ada pengembang lokal maupun asing yang tertarik untuk membangun rumah di IKN Nusantara bagi ASN/TNI/Polri. Setidaknya, 11.000 rumah akan dibangun oleh pengembang lokal dan 2.000 unit lainnya oleh pengembang asing.
Baca Juga: Digimap Gandeng Muklay, Beli iPhone Bisa Dapat Hadiah SpesialDengan demikian, totalnya mencapai 13.000 unit. Akan tetapi, Dhony enggan menyebutkan siapa pengembang lokal maupun asing yang tertarik membangun rumah ASN/TNI/Polri di IKN Nusantara itu, karena masih dalam tahap Letter of Intent (LOI). Rencananya hingga saat ini, Otorita IKN Nusantara akan memindahkan sekitar 15.000-60.000 ASN/TNI/Polri ke di DKI Jakarta ke IKN Nusantara dalam tahun 2022-2024. Sementara jumlah seluruh ASN/TNI/Polri di Jakarta adalah 190.000 orang. Otorita IKN Nusantara disebut Dony tidak mengejar volume untuk memindahkan IKN Nusantara, namun mementingkan kualitas yaitu kepuasan para ASN/TNI/Polri tersebut.Otorita IKN akan fokus menyiapkan infrastruktur yang ada dengan rencana jumlah SDM tersebut, agar mereka bisa dipindahkan. Para ASN/TNI/Polri akan disambut dengan karpet merah, karena karena telah menjadi pionir untuk pindah ke IKN.Perpindahan para ASN/TNI/Polri ini dilakukan secara paralel, sehingga mereka bisa berinteraksi langsung dengan warga sekitar.