"Kamu telah memiliki segalanya," jelas Alina.
Akhirnya setelah viral, kasus ini pun segera ditangani oleh kepolisian setempat.
Menurut laporan Kompas.com, Alina menyerahkan diri ke pihak kepolisian Polres Tabanan pada Rabu (4/5) malam.
Saat ini, Alina telah diserahkan ke pihak Imigrasi Kelas I TPI Denpasar usai menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
Baca Juga: Sempat Viral, Ini 3 Fakta Menarik Film Yuni, Tayang di Disney+ Hotstar
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan akan tetap mendalami kasus video syur WNA tersebut apakah ada unsur pidana atau tidak.
"Kami masih menyelidiki lebih lanjut. Kami dalami. Saya enggak bilang enggak ada pidana ya, masih kami dalami," ungkap Nanang kepada Kompas.com, pada Kamis (5/5).
Mengapa kasus ini masih didalami?
Hal ini karena, menurut penjelasan Nanang, dari hasil pemeriksaan, motif WNA tersebut berpose telanjang bak model di pohon keramat tersebut untuk konten di akun media sosial miliknya.
Dia hanya untuk cari gambar, kurang lebih seperti itu," kata Nanang.
Kasubdit Polda Bali itu juga menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Alina, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Kemenkumham Bali untuk menangani kasus tersebut lebih lanjut.
"Kami tangani kemudian kami koordinasi dengan Kemenkumham Bali akhirnya diserahkan ke Imigrasi (Kelas I TPI Denpasar) untuk deportasi," ujar Nanang. (*)