Follow Us

Cara Cek Daftar Penerima BLT Minyak Goreng, 2,5 Juta Penjual Gorengan Juga Dapat Jatah Loh!

None - Selasa, 05 April 2022 | 21:45
Ilustrasi minyak goreng
MOTOR Plus-online/ A. Ridho

Ilustrasi minyak goreng

  • Kunjungi website berikut ini cekbansos.kemensos.go.id, lewat browser di laptop atau hape
  • Masukkan data yang diminta, seperti nama lengkap sesuai KTP dan wilayah domisili
  • Ketikkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar. Klik "Cari Data"
  • Selanjutnya, jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos
  • Pastikan dalam kolom status BPNT atau PKH tertulis "Ya", sehingga Anda berhak nantinya mendapat BLT minyak goreng.
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2022 dan Syaratnya, Dapat Bantuan 12 Juta

2. Cara cek penerima BLT minyak goreng di aplikasi Cek Bansos

  • Buka aplikasi Cek Bansos di ponsel. Bila belum memilikinya unduh terlebih dahulu di toko aplikasi Google Play Store. Aplikasi Cek Bansos ini hanya tersedia untuk hape Android.
  • Setelah berhasil terunduh dan terpasang, buka Cek Bansos dan pilih menu "Cek Bansos" yang tertera di halaman awal aplikasi tersebut
  • Kemudian, masukkan data diri seperti wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
  • Klik "Cari Data" , tunggu beberapa saat hingga status penerima BPNT atau PKH muncul.
  • Jika status tersebut muncul, berarti Anda berhak mendapat BLT minyak goreng

Selain dua cara di atas, cara cek penerima BLT minyak goreng juga bisa dilakukan dengan menanyakan langsung terkait status kepesertaan dalam program BPNT atau PKH, di kantor Dinas Sosial setempat.

Untuk penyaluran BLT minyak goreng ini, bakal dilaksanakan mulai bulan April 2022, dengan koordinasi antar berbagai lembaga, meliputi Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, serta Polri. Demikian cara cek daftar penerima BLT minyak goreng.

Artikel ini tayang di kompas.com, dengan judul : Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng via Website dan Aplikasi KemensosPenulis Zulfikar Hardiansyah

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest