Follow Us

Waduh! Harga Pulsa Naik, Dampak Dari Kenaikan PPN 11 Persen?

Zihan Fajrin - Jumat, 01 April 2022 | 15:30
Ilustrasi orang mengisi pulsa prabayar
Ding

Ilustrasi orang mengisi pulsa prabayar

Laporan Wartawan Nextren, Zihan Fajrin.

Nextren.com - Pemerintah diketahui menaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 10 persen menjadi 11 persen, dan hal ini ternyata berdampak ke industri telekomunikasi.

Hal ini sudah diatur oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dimulai dari hari ini 1 April 2022.

Menurut Kompas.com, kebijakan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang sudah disetujui oleh DPR RI.

Baca Juga: Cara Telepon dan SMS Tanpa Pulsa ke Sesama Telkomsel, Penting Saat Darurat!

Dengan adanya kebijakan baru, operator telekomunikasi beberapa sudah ada yang menanggapi dan mengumumkan kepada para penggunanya.

Di antaranya pun sudah menyesuaikan tarif PPN pada sejumlah produk dan layanan perusahaan termasuk pulsa.

Pihak dari Kompas.com mempertanyakan langsung terkait kenaikan harga pulsa kepada Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata dan Telkomsel.

Pernyataan Pihak Indosat Ooredoo Hutchison

SVP-Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Steve Saerang mengatakan, terkait dengan rencana kenaikan tarif PPN yang akan berlaku per 1 April 2022.

"Sebagai Wajib Pajak, pada prinsipnya Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku," ujarnya.

Steve juga mengatakan akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan.

Source : kompas

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest