Mereka melakukan rekondisi iPhone secara bebas dan tidak legal, dimana bisa saja terdapat penggunaan komponen palsu yang tidak digunakan oleh Apple.
Baca Juga: Apple Raup Untung Besar Berkat Jual iPhone Tanpa Charger dan EarPods
Bahkan sejumlah penjual nakal itu pun nekat untuk memberikan garansi palsu.
Hal itu dilakukan demi bisa menguatkan label iPhone refurbished yang digunakan untuk mengelabui konsumen.
Jadi, apakah kamu masih berniat untuk membeli iPhone refurbished di Indonesia?
Semoga informasi ini dapat membantu kamu agar tidak tertipu ketika ingin membeli iPhone refurbished di Tanah Air.
(*)