Follow Us

Mahasiswi UIN Suska 'Gitu-gituan' Saat Kuliah Online, Kini Resmi DO

Martinus Aditama - Sabtu, 12 Maret 2022 | 12:07
Ilustrasi perbuatan mesum
TribunJateng.com Fotografer Bram Kusuma

Ilustrasi perbuatan mesum

Nextren.com - Pandemi Covid-19 telah menginfeksi negara-negara di dunia sejak tahun 2020 yang lalu.

Semenjak saat itu, berbagai macam aktivitas terpaksa dilakukan secara online (daring).

Salah satu aktivitas yang mau tidak mau harus dilakukan online adalah kuliah.

Kuliah online terpaksa dilaksanakan untuk menhindari kerumunan dan potensi kluster penyebaran virus Corona.

Baca Juga: YouTuber Asal Aceh Ketahuan 'Nganu' Bareng Pacar di Mobil, Begini Kronologinya

Kuliah online sendiri memunculkan sejumlah cerita, baik dari dosen maupun mahasiswa dan mahasiswi yang melaksanakan aktivitas tersebut.

Seperti yang baru-baru ini telah terjadi, seorang mahasiswi tertangkap basah melakukan tindakan mesum dan tidak senonoh saat kuliah virtual.

Kasus tersebut terjadi di Pekanbaru, tepatnya di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska).

Akbatnya, mahasiswi dengan inisial AAF itu menerima sanksi tegas dari pihak Kampus, yakni berupa pemberhentian secara tidak hormat (drop out).

Selengkapnya dapat dibaca di halaman kedua.

Awalnya, AAF dan mahasiswa/si UIN Suska diketahui mengikuti sebuah kuliah online umum yang diselenggarakan melalui platform Zoom.

Namun di salah satu sesi kuliah online tersebut, AAF terekam sedang berciuman dengan seorang laki-laki.

Selain itu, AAF juga terlihat sedang berbaring dengan baju hijau sambil menatap kamera.

Karena kamera AAF saat itu masih aktif, lantas banyak orang yang menyaksikan tindakan mesum dan tidak terpuji AAF.

Bahkan, dokumentasi dari tindakan AAF yang berupa foto serta video sudah banyak tersebar di dunia maya dan menjadi viral.

Baca Juga: Oknum Bidan Asal Sumsel Rela Bugil di Aplikasi Boom Live Untuk Tambah Followers

Pihak Kampus lantas mengkonfirmasi bahwa AAF benar adalah mahasiswi mereka, sedangkan pria yang bersama AAF bukanlah mahasiswa UIN Suska.

Sementara itu seperti sudah disebutkan, AAF menerima sanksi tegas berupa drop out dari jurusan Manajemen Pendidikan Islam UIN Suska.

Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau, Kadar, mengatakan bahwa AAF telah terbukti melakukan pelanggaran berat serta melanggar kode etik dan tata tertib UIN Suska.

Maka dari itu, melalui surat keputusan Rektor dengan nomor 0803/R/2022, AAF resmi diberhentikan secara tidak hormat.

AAF resmi dikeluarkan dari UIN Suska terhitung dari semester genap 2021/2022. (*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest