Nextren.com - Pandemi Covid-19 telah menginfeksi negara-negara di dunia sejak tahun 2020 yang lalu.
Semenjak saat itu, berbagai macam aktivitas terpaksa dilakukan secara online (daring).
Salah satu aktivitas yang mau tidak mau harus dilakukan online adalah kuliah.
Kuliah online terpaksa dilaksanakan untuk menhindari kerumunan dan potensi kluster penyebaran virus Corona.
Baca Juga: YouTuber Asal Aceh Ketahuan 'Nganu' Bareng Pacar di Mobil, Begini Kronologinya
Kuliah online sendiri memunculkan sejumlah cerita, baik dari dosen maupun mahasiswa dan mahasiswi yang melaksanakan aktivitas tersebut.
Seperti yang baru-baru ini telah terjadi, seorang mahasiswi tertangkap basah melakukan tindakan mesum dan tidak senonoh saat kuliah virtual.
Kasus tersebut terjadi di Pekanbaru, tepatnya diUniversitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska).
Akbatnya, mahasiswi dengan inisial AAF itu menerima sanksi tegas dari pihak Kampus, yakni berupa pemberhentian secara tidak hormat (drop out).
Selengkapnya dapat dibaca di halaman kedua.
Awalnya, AAF dan mahasiswa/si UIN Suska diketahui mengikuti sebuah kuliah online umum yang diselenggarakan melalui platform Zoom.
Namun di salah satu sesi kuliah online tersebut, AAFterekam sedang berciuman dengan seorang laki-laki.