Baca Juga: 4 Fakta Seputar Platform Quotex yang Menjadi Tren karena Kasus Doni Salmanan
Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Korban Binomo-Quotex Bisa Dikembalikan, Ini Kata Pakar Pencucian Uang"Penulis : Rahel Narda Chaterine