Hal ini dikarenakan Quotex tidak terdaftar dalam 229 broker legal OJK.
Maka dari itu, siapapun pihak yang mempromosikan Quotex, bisa dianggap melanggar ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
Doni Salmanan yang merupakanafiliator Quotex paling populer menjadi pihak pertama yang terancam pasal berlapis akibat tindakannya mempromosikan dan mengajak orang-orang untuk berinvesitasi di Quotex.
Baca Juga: Viral Video Pria Banting Laptop Gara-gara Kesal Tertipu Binary Option
AsetDoni Salamanan Disita
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri mengatakan, sejumlah aset milikDoni Salmanan yang terkait dengan platform judi online Quotex telah disita.
Beberapa diantaranya yaituiPhone 13, akun YouTube King Salmanan, dua akun e-mail yang terkoneksi dengan akun YouTube, dan akun Quotex.
Selain itu,pihakpenyidik turut menyita satu bundel mutasi rekening bank atas nama Doni Salmanan.
Menurut Ramadhan,Polisi juga akan melacak aset-aset Doni lainnya dan menelusuri aliran dana hasil kejahatannya di Quotex. (*)