Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Rusia Balas Sanksi Ekonomi ke 22 Negara yang Dianggap Tidak Bersahabat, Indonesia Juga?

Wahyu Subyanto - Selasa, 08 Maret 2022 | 17:00
ilustrasi uang Rubel Rusia
reuters

ilustrasi uang Rubel Rusia

Rusia Balas SanksiSeolah tak ada rasa khawatir, pemerintah Federasi Rusia pada Senin (7/3/2022), membalasnya dengan menetapkan daftar negara bagian dan teritori asing yang melakukan tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia, perusahaannya, dan warganya.

Menurut Kantor Berita Rusia TASS, negara dan wilayah dalam daftar tersebut telah memberlakukan sanksi terhadap Rusia pasca dimulainya operasi militer Rusia di Ukraina.

Baca Juga: Viral Video Pria Rusia Hancurkan iPad Karena Kesal dengan Sanksi Apple

Berikut daftar negara-negara yang masuk daftar sanksi Rusia, dari Benua Amerika dan Eropa, juga Asia.

  1. Amerika Serikat (AS)
  2. Kanada
  3. Negara-negara Uni Eropa
  4. Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar)
  5. Ukraina
  6. Montenegro
  7. Swiss
  8. Albania
  9. Andorra
  10. Islandia
  11. Liechtenstein
  12. Monako
  13. Norwegia
  14. San Marino
  15. Makedonia Utara
  16. Jepang
  17. Korea Selatan
  18. Australia
  19. Mikronesia
  20. Selandia Baru
  21. Singapura
  22. Taiwan (dianggap wilayah China, tetapi punya pemerintahan sendiri sejak 1949)
Setelah keputusan tersebut, maka baik warga dan perusahaan Rusia, negara Rusia sendiri, wilayah, dan kotamadya yang punya kewajiban membayar mata uang asing kepada kreditur asing dari daftar negara yang tidak bersahabat, bisa membayarnya dalam mata yang Rusia, Rubel.

Bisa diartikan, negara atau lembaga yang masuk dalam daftar negara yang tidak bersahabat itu hanya akan dibayar dalam mata uang Rubel.

Prosedur sementara yang baru berlaku adalah untuk pembayaran lebih dari 10 juta rubel per bulan atau jumlah yang sama dalam mata uang asing.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x