Nextren.com -Popularitas metode pembayaran paylater di platform e-commerce semakin meningkat di kalangan masyarakat Indonesia.
Beberapa paltform e-commerce bahkan mempromosikan metode pembayaran paylater sebagai pilihan pas di masa-masa pandemi.
Tak jarang platform e-commerce mengeluarkan promo dan diskon khusus untuk metode pembayaran paylater.
Pada dasarnya, sistempaylater pada dasrnya mirip dengan kartu kredit.
Pengguna akan diberikan limit pinjaman oleh pihak penyedia layanan untuk berbelanja.
Kendati demikian ada beberapa perbedaan penting antara sistem paylater dan kartu kredit yang perlu kamu tahu.
Nah, kali ini tim Nextren akan berbagi 5 perbedaan paylater dan kartu kredit. Yuk, simak selengkapnya.
Baca Juga: Gagal Bayar Shopee Paylater, Apakah Debt Collector ke Rumah dan Kena Denda?
1.Proses Pendaftaran
Pendaftaran PayLater terbilang lebih mudah dan praktis dibandingkan denagn kartu kredit.
Pasalnya, proses pendaftaran dan verifikasi bisa dilakukan secara online.
Hal tersebut dapat menghemat waktu dan mempermudah pengguna karena dokumen yang dibutuhkan adalah dokumen digital.
Sementara itu, pengajuan kartu kredit membutuhkan waktu yang lebih lama karena pengguna harus pergi ke kantor bank yang dipilih secara langsung.
Kemudian, dokumen yang disyaratkan juga lebih banyak daripada pengajuan pendaftaran paylater.
Nantinya, pihak bank juga kadang akan melakukan wawancara untuk menentukan apakah pengguna layak memiliki kartu kredit atau tidak.
Baca Juga: Pinjol di Shopee Paylater Masuk BI Checking? Ini Kata Banker di TikTok
2. Tenor Pinjaman
Paylater dan kartu kreditmemiliki tenor yang beragam, tergantung dari pihak penyedia layanan.
Kendati demikian, tenor cicilan yang ditawarkan oleh paylater lebih singkat daripada kartu kredit.
Pada umumnya, layanan paylater memiliki tenor maksimal 12 bulan sedangkan kartu kredit memiliki jangka waktu yang lebih panjang yaitu 36 bulan.
3.Bunga
Paylater memiliki bunga yang lebih besar daripada kartu kredit.
Pada umumnya, layanan paylater mempunyai bunga sekitar2,9%.
Namun, ada juga layanan paylater yang tak menerapkan bunga tapi menggunakan biaya layanan setiap limit pemakaian.
Untuk kartu kredit, bunga maksimal yang diterapkan mulai Juli 2021 adalah 1,75% untuksemua bank di Indonesia.
Baca Juga: Cara Mengajukan Kredit Online di KUR BRI, Sambil Rebahan Pinjaman Datang
4.Penggunaan
Penggunaan PayLater terbatas hanya untuk transaksi digital di platform e-commerce.
Sedangkan kartu kredit ruang lingkup penggunaannya jauh lebih luas.
Pengguna kartu kredit bisa memanfaatkan kartujya untuk berbelanja online maupun offline.
5.Batas Pinjaman
Batas pinjaman kartu kredit pada umumnyalebih besar dari pada paylater.
Besaran batas pinjaman kartu kredit disesuaikan dengan slip gaji bulanan yang telah dilanpirkan pada awal pembuatan.
Sedangkan paylater cenderung memiliki limit yang lebih kecil, tergantung akun masing-masing.
Baca Juga: Metode Pembayaran PayLater Jadi Andalan Konsumen Indonesia di 2020
Sistem pembayaran paylater dan kartu kredit memiliki keunggulan masing-masing.
Sebelum memilih mana yang terbaik, kita harus melihat kembalikebutuhan dan kemampuan yang kita miliki.
Selain itu, kita harus bijak dalam menggunakan paylater atau kartu kredit agar tak menjadi pribadi yang overkonsumtif.
Tetap ikuti Nextren untuk informasi menarik seputar dunia teknologi.
(*)