Follow Us

Apesnya 27 Warga Banyuwangi Ini, KTP Dipinjam Utang Pinjol Lalu Diteror Penagih Hutang

None - Minggu, 06 Maret 2022 | 19:52
Cara laporkan pinjol
Kompas.com

Cara laporkan pinjol

"Jadi ada 27 orang warga dipinjam KTP dan KK-nya, untuk meminjam uang di salah satu KSP maupun pinjol oleh seseorang."

"Itu juga tetangganya sendiri. Ketika pencairan juga diajak si pemilik KTP," kata Agus melalui telepon, Sabtu (5/3/2022).

Cicilan utang tersebut tetap menjadi tanggung jawab peminjam KTP, bukan pemilik KTP.

Utang yang diambil MP berbeda-beda nominalnya, dari Rp 2 juta hingga Rp 7 juta per KTP yang dipinjam.

Namun, saat pembayaran cicilan macet, pemilik KTP menjadi sasaran penagihan karena utang tersebut tercatat atas nama mereka.

Para pemilik KTP tidak bersedia membayar tanggungan cicilan karena mereka merasa bukan pengutang yang sesungguhnya.

Hingga penagih utang semakin sering datang bahkan malam hari, saat mereka beristirahat.

Baca Juga: Kantor Pinjol Ilegal Digerebek Polisi, 99 Karyawannya Bekerja Nonstop

Ketika tak ditemui, mereka menggedor pintu dan menyebabkan ketidaknyamanan.

"Akhirnya risih orang itu, akhirnya ke (kantor) desa, dimediasi sama desa, sama Babinkamtibmas, sama Babinsa."

"Akhirnya diajak ke kantor (Polsek Cluring) untuk dibicarakan bersama Unit Reskrim. Unit Reskrim mempersilahkan warga membuat pengaduan dulu secara resmi," kata Agus lagi.

Mereka pulang terlebih dahulu pada Jumat (4/3/2022), dan berencana keesokannya membuat laporan ke Polsek Cluring, dengan didampingi pemerintah desa.

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest