Tak hanya itu, bantuan biaya hidup juga meningkat dan disesuaikan dengan indeks harga suatu daerah di mana mahasiswa penerima KIP Kuliah berkuliah.
Berikut perincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah 2021:
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Adapun di tahun ini bisa saja dibuka dengan jumlah yang sama atau bisa saja dilebihkan, untuk itu kalian perlu melihat cara pendaftaran KIP Kuliah 2022 di halaman selanjutnya.
Baca Juga: Samsung Luncurkan Chromebook Go, Laptop 4 Jutaan untuk Kuliah Online
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
1. Siswa bisa langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di website Sistem KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat e-mail yang valid dan aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat e-mail yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).