Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Bukan SMS ke 4444, Ini Cara Aktifkan Nomor yang Terlanjur Diblokir

Hesti Puji Lestari - Selasa, 01 Mei 2018 | 15:17
Registrasi ulang
Tribunnews

Registrasi ulang

Laporan Wartawan Nextren, Hesti Puji Lestari

Nextren.grid.id - Seperti yang telah diketahui, program registrasi ulang kartu perdana telah dimulai sejak Oktober 2017 lalu.

Program ini tentu saja sangat membantu mengurangi tindak penipuan melalui SMS dan telepon.

Biasanya, kamu bisa melakukan registrasi ulang kartu perdana dengan mengirim SMS ke 4444 dengan format yang telah ditetapkan.

Akan tetapi, hal tersebut tidak lagi bisa kamu lakukan per 1 Mei 2018 ini loh.

Pasalnya, tepat di hari buruh tanggal 1 Mei 2018, program registrasi ulang oleh Kominfo resmi ditutup.

(BACA:Google Kembali Ungkap Nama Android P, Ternyata Bukan Popsicle)

Hal ini berarti, pengguna yang belum meregistrasi ulang kartu perdana miliknya akan diblokir total.

Pemblokiran ini berkaitan denggan penerimaan dan pengiriman SMS, panggilan telepon, dan internet. Semua akan dinonaktifkan.

Lalu, bagaimana jika ternyata kamu berubah pikiran dan ingin mengaktifkan kembali nomormu?

(BACA:CEO WhatsApp Mundur Akibat Konflik Dengan Mark Zuckerberg Soal Enkripsi?)

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x