Follow Us

Gawat! Pasien Omicron Kabur dari Wisma Atlet, Netizen: Nyusahin!

Fahmi Bagas - Senin, 27 Desember 2021 | 17:30
Jangan Panik! Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan Jika Terinfeksi Covid-19 Varian Omicron
freepik.com

Jangan Panik! Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan Jika Terinfeksi Covid-19 Varian Omicron

Luhut hanya menekankan bahwa pemerintah tidak ingin lagi ada kasus serupa di masa depan.

Oleh karena itu, Luhut menegaskan kalau dispensasi untuk proses karantina akan diperketat dari sebelumnya.

Baca Juga: Microsoft Batal Ikut CES 2022 di Las Vegas, Takut Virus Omicron

"Dan ini kita harap tidak terjadi lagi, jadi tidak ada permintaan-perintaan dispensasi yang tidak ada alasan kuat," tuturnya, dikutip dari Kompas.

"Dispensasi bisa diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter, kesehatan dan urgent lain dan tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga," pungkasnya.

(*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest