Syarat pengambilan KAJ
Penyaluran KAJ dilakukan dengan mentransfer dana bantuan rekening orangtua atau wali anak.
Adapun informasi Pencairan dana KAJ dilakukan lewat Dinas Sosial DKI Jakarta.
Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mencairkan dana KAJ.
1. KTP orangtua, fotokopi dan asli2. Kartu Keluarga (KK), fotokopi dan asli3. Akta kelahiran anak, fotokopi dan asli
Yuk buruan lengkapi dokumen kalian. Lumayan loh dapat bantuan setahun penuh.