Akhirnya, Kepolisan memutuskan untuk langsung pergi ke alamat rumah Nico dan melakukan penggeledahan.
Baca Juga: Harga iPhone 12 Series Diprediksi Sulit Turun, Yakin Ingin Beli?
Ketika mobil pelaku digeledah, ditemukan barang bukti beruparambut korban beserta jepitan rambut korban di bagasi belakang.
Kemudian, Polisi memaksa Nico untuk menyerahkan barang rampasannya, dan Nico pun mengembalikaniPhone 12 warna putih beserta chargernya.
Seperti sudah disebutkan, Nico mengaku telahmenculik, menganiaya dan merampas harta benda korban.
Atas perbuatannya dalam menculik, menganiaya, dan merampas iPhone 12 milik Graciella, Nico terancam kurungan selama sembilan tahun penjara. (*)