Laporan Wartawan Nextren, Hesti Puji Lestari
Nextren.grid.id - Seperti yang telah diketahui bahwa ada peraturan baru di penerbangan tanah air.
Bandara Soekarno-Hatta melalui akun Twitter resminya mengatakan ada beberapa syarat tentang powerbank di pesawat.
Powerbank dengan kapasitas 100 Wh bisa dibawa masuk ke dalam kabin.
(BACA:Vivo Gandeng Maudy Ayunda dan Tulus Untuk Smartphone Rahasia Mereka)
Sedangkan powerbank yang memiliki kapasitas antara 100 Wh hingga 160 Wh, penumpang harus mendapat persetujuan dari pihak maskapai.
Nah, kalau kamu berencana membawa powerbank berkapasitas di atas 160 Wh maka kamu harus siap-siap menerima penolakan.
Soalnya, maskapai tak akan mengizinkan powerbank tersebut dibawa masuk.
(BACA:Xiaomi Mi Mix 2S Tak Akan Usung Poni Notch Di Bodi Cantiknya)
Lalu, kenapa satuan yang digunakan dalam peraturan adalah Wh (Watt Hour)? Padahal, kapasitas powerbank diukur dengan satuan mAh.
Kamu tak perlu khawatir, tim Nextren bakal kasih tahu cara menghitung satuan mAh ke dalam satuan Wh kok.
Satuan mAh pada dasarnya kurang tepat digunakan.