Berdasarkan laporan terbaru, driver ojol yang bersangkutan sudah mendapatkan sanksi berat dari Gojek Indonesia.
Sanksi berat yang diterima oleh pelaku adalah pemutusan kontrak kemitraan dan kerjasama dengan Gojek Indonesia.
Kedepannya, tentunya semua pihak berharap agar kasus pelecehan seksual ke penumpang oleh driver ojol tidak akan pernah terjadi lagi. (*)