Follow Us

Nasib Tragis OVO Finance, Baru 2 Tahun Berdiri Sudah Ditutup OJK

Gama Prabowo - Rabu, 10 November 2021 | 11:30
Ilustrasi logo OJK

Ilustrasi logo OJK

Pencabutan izin usaha OVO Finance Indonesia dilakukan karena pembubaran akibat keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sesuai dengan aturan, OVO Finance Indonesia harus menerima seluruh konsekuensi dari pencabutan izin OJK.

Baca Juga: Cara Upgrade Akun OVO Regular ke OVO Premier Terbaru, Ada Tipsnya!

Dampak Pencabutan Izin OVO Finance

Dampak pencabutan izin usaha OVO Finance adalah pelarangan kegiatan usaha perusahaan tersebut di bidang pembiayaan.

Kemudian, OVO Finance juga diwajibwkan untuk meneyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melansir dari Kompas.com, Berikut merupakan daftar kewajiban perusahaan OVO Finance setelah izin usahanya dicabut.

1. Penyelesaian hak dan kewajiban debitur, kreditur, dan/atau pemberian dana yang berkepentingan.

2. Memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan/atau pemberi dana yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban.

3. Menyediakan pusat informasi dan pengaduan nasabah di internal perushaan.

OJK jga mewajibkan perushaan OVO Finance Indonesia untuk menggunakan kata "finance" dan "pembiayaan" yang mencirikan kegiatan pembiayaan.

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest