Follow Us

PeduliLindungi Akan Segera Jadi Syarat Masuk Dua Pasar Tradisional ini

Martinus Aditama - Senin, 08 November 2021 | 20:30
Ilustrasi Memindai QR Code lewat aplikasi PeduliLindungi
ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA

Ilustrasi Memindai QR Code lewat aplikasi PeduliLindungi

Nantinya, hanya pengunjung yang berhasil memindai QR Code saja yang diperbolehkan masuk pasar.

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Versi Terbaru, Tak Melacak Lagi Lokasi Pengguna Terus Menerus

Lebih lanjut, saat ini di kota Tangerang sudah ada dua pasar tradisional yang menerapkan aturan PeduliLindungi sebagai syarat masuk.

Kedua pasar tradisional Kota Tangerang tersebut adalah Pasar Anyar dan Pasar Cipondoh.

Menurut Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati, kedepannya jumlah pasar tradisional yang menggunakan PeduliLindungi sebagai syarat masuk akan ditambah.

Bahkan rencananya, semua pasar tradisional di Kota Tangerang akan menerapkan aturan scan QR Code lewat PeduliLindungi.

"Karena kan banyak yang mengusulkan ya. Penginnya sih semua pasar di Kota Tangerang, tapi bertahap," sebut Titien seperti dikutip dari Kompas.com. (*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest