Setelah dilakukan musyawarah dengan korban dan pihak orang tua, korban sama sekali tidak menuntut ganti rugi karena melihat pelaku yang masih anak-anak.
Di sisi lain, orang tua dan para pelaku telah meminta maaf kepada seluruh korban.
Pihak desa berharap anak-anak bisa dibina dan kejadian pengrusakan seperti ini tak terulang kembali.
(*)