Fitur tersebut nantinya lebih berfokus dalam panggilan, tepatnya dalam hal pemblokiran.
Ada beberapa kategori pemblokiran yaitu:
1. Nomor telepon yang tidak terdaftar dalam kontak.
2. Nomor telepon privat (nomor pribadi).
3. Nomor telepon umum.
4. Nomor telepon dari pemanggil misterius.
Keempat fitur tersebut nantinya bisa dinonaktifkan setelah pengguna menghubungi nomor 911 atau sesuai kebijakan operator.
(BACA:Tren 2018: Tips Keamanan Penting Cyber Security yang Perlu Diketahui)
Meskipun fitur tersebut dianggap sederhana, fitur ini boleh dibilang menjunjung tinggi privasi pengguna. (*)