Nextren.com - Di era digital seperti saat ini, banyak aplikasi yang meminta Foto e-KTP dan Foto Selfie membawa e-KTP.
Terutama aplikasi yang bisa dipakai menyimpan uang, seperti OVO, Gopay, LinkAja, Tokopedia, Bukalapak dan tentu saja rekening bank.
Namun hal itu membawa kekhawatiran tersendiri, karena dokumen pribadi utama itu bisa saja bocor, entah oleh pihak internal ataupun pihak luar seperti hacker.
Apalagi kita sering mendengar berita kebocoran data yang terjadi, baik di perusahaan swasta besar maupun pemerintah.
Baca Juga: 4 Cara Menjaga NIK Tetap Aman, Jangan Sampai Bocor Seperti NIK Jokowi
Marak pula kasus penipuan dengan memanfaatkan data pribadi dari e-KTP orang lain.
Nah, untuk mengurangi rasa khawatir itu, kamu bisa memberikan watermark di foto KTP yang dipakai sebagai syarat pendaftaran tersebut.
Watermark KTP ini bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah data pribadi di e-KTP untuk hal yang menyimpang.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga pernah menginformasikan lewat Instagram, tentang pemberian watermark ini untuk mengurangi kasus penipuan.
Yuk simak halaman berikutnya untuk mengetahui cara mudah membuatwatermark e-KTP.
Jaman serba digital, maka ternyata pemberian watermark e-KTP juga bisa dilakukan secara digital.
Cara membuat watermark e-KTP ala Kominfo secara digital.