"Para mitra pengemudi dan pengiriman Grab terikat oleh kode etik, termasuk ketentuan yang mengatur mereka untuk tidak terlibat atau memprovokasi mitra lain untuk melakukan kegiatan yang dapat merusak fasilitas umum atau merugikan pihak lain, dan atau merugikan pihak manapun tidak terkecuali merugikan Grab," kata Ridzki Kramadibrata, President of Grab Indonesia.
Ridzki juga menekankan secara institusi perusahaan, Grab tidak terlibat sikap politik pribadi-pribadi mitranya.
Sehingaa apabila ada mitra Grab yang ikut aksi tersebut, itu sikap pribadi mitra Grab.
Adapun saat ini 3.385 personel gabungan TNI - Polri diturunkan untuk menjaga Istana Negara.
(*)