Follow Us

Ajakan Gotong Royong Untuk Bantuan Sosial PPKM Darurat

Zihan Fajrin - Sabtu, 17 Juli 2021 | 14:00
Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021
pixabay/FernandoZhiminaicela

Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021

Laporan Wartawan Nextren, Zihan Fajrin.

Nextren.com - PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) telah diumumkan akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Keputusan PPKM Darurat diperpanjang ini dibuat oleh Presiden Joko Widodo dan disampaikan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," ujar Muhadjir mengutip Kompas.com (16/7).

Netizen Twitter pun ikut merespon PPKM Darurat yang diperpanjang ini.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat STRP untuk Syarat Masuk ke Jakarta Selama PPKM

Beberapa responnya ada yang mendukung namun juga ada yang merasa PPKM Darurat tidak menguntungkan dari sisi finansial.

Adapun sebelum kita melihat respon netizen, Muhadjir mengungkapkan bahwa diperpanjangnya PPKM Darurat akan ada beberapa risiko.

Yaitu risikonya bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

Ada kemungkinan pemerintah tidak bisa memberikan bantuan sosial sendiri, lanjut ke halaman selanjutnya.

Bantuan sosial, menurut Muhadjir tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri.

Akan tetapi, bantuan itu gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest