Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com - Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan berbasis online untuk para warganya untuk bisa melaporkan situasi yang terjadi di wilayah Jakarta selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Mereka yang melihat kerumunan mulai dari 3 - 20 Juli 2020 dapat melaporkannya secara langsung melalui aplikasi JAKI untuk ditindaklanjuti oleh petugas berwenang.
Alih-alih aman, seorang netizen justru ngamuk di media sosial Twitter karena namanya disebut oleh petugas saat sedang membubarkan kerumunan.
"Ngelaporin orang-orang depan rumah ga pake masker & nongkrong, ke RT ga mempan. Akhirnya lapor via JAKI @DKIJakarta, udah disantronin Satpol PP eh malah disebut nama pelapor. gila-gila malah gua kena bully. bobrok amat sistem," tulis akun @Niken_Purnama.
Baca Juga: Masih Banyak Kantor WFO, Pemprov DKI Minta Laporkan via Aplikasi JAKI
Cuitan yang diunggah pada hari Jumat (9/7) itu pun menuai banyak respon dari para warganet lainnya yang mengaku memiliki pengalaman yang serupa dengan apa yang dikabarkan oleh akun tersebut.
Pantauan Nextren mencatat bahwa tweet itu sudah disukai oleh sekitar 26 ribu orang dan diretweet sebanyak 7.362 kali.
Dari kolom komentar pun mayoritas orang-orang mempertanyakan terkait keamanan data pengguna saat melaporkan kerumunan melalui aplikasi JAKI.
Sebab diketahui bahwa aplikasi JAKI akan menjaga privasi pelapor ketika mengunggah laporannya.