4. Tujuan registrasi ulang ini adalah untuk keamanan dan kenyamanan pelanggan, meminimalisasi penipuan dan tindakan kejahatan serta termasuk memudahkan pelacakan HP yang hilang.
Masyarakat diimbau segera lakukan registrasi ulang tidak menunggu batas akhir 28 Feb 2018.
Karena pada saat itu akan terjadi traffic tinggi luar biasa yang dapat menyebabkan gagal registrasi. (*)