Follow Us

Bupati di Bengkulu Minta Kominfo Larang Game Online, Ini Alasannya

Gama Prabowo - Rabu, 23 Juni 2021 | 20:00
Ilustrasi bermain game online
Middle East Monitor

Ilustrasi bermain game online

Nextren.com - Wacana pelarangan game online di Indonesia kembali muncul.

Awal pekan ini, Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengajukan pelarangan game online kepada pemerintah pusat.

Melansir dari Antara News, Bupati Mukomuko bernama Sapuan secara resmi melayangkan surat permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk melarang game online karean beberapa alasan penting.

Baca Juga: Tragis! Bocah SMP Diduga Meninggal Akibat Kecanduan Game Online

Bupati Mukomuko mengklaim bahwa ia mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat karena fenomena kecanduan game online di kalangan remaja cukup meresahkan.

"Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Dirjen Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah kabupatn Mukomuko" Ujar Bustari Maller, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Mukomuko kepada ANTARA (22/6/2021).

Baca Juga: Mobile Legends Kerap Tersandung Kasus Penjiplakan, Mungkinkan Ditutup?

Lalu, game apa saja yang ingin dilarang oleh Bupati Mukomuko? Yuk simak penjelasan di halaman berikutnya.

Bupati Mukomuko mencantumkan daftar game yang ingin dilarang melalui surat permohonan yang ia ajukan ke Menkominfo.

Adapun game online yang ingin dilarang adalah Mobile Legends, Free Fire, PUBG, hingga game Higgs Domino.

Bupati Mukomuko memilih game di atas berdasarkan pertimbangan dampak negatif yang sangat besar bagi remaja di wilayahnya.

Baca Juga: Cara Klaim Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru Juni 2021, Hadiahnya Menarik!

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest