Nextren.com - Sebuah kabar terbaru datang dari gugatan terhadap Apple terkait hak paten dual kamera iPhone yang resmi ditolak.
Gugatan terhadap paten dual kamera iPhone ituditolak oleh salah satu pengadilan tinggi yang berada di Amerika Serikat.
Lebih tepatnya, U.S. Court of Appeals for the Federal Circuit lah yang menolak gugatan tersebut.
Baca Juga: Apple Digugat Lagi Karena Insiden iPhone Meledak, Begini Kronologinya
U.S. Court of Appeals for the Federal Circuit sendiri adalah sebuah pengadilan tinggi yang mengurusi segala sesuatu terkait hak paten.
Tugas dari pengadilan tinggi ini yaitu menegakkan hukum hak paten yang dimiliki perseorangan maupun kelompok, termasuk memberikan hukuman jika terbukti melanggar hak paten pihak lain.
Siapapun tanpa terkecuali dapat melayangkan gugatan terkait hukum hak paten di pengadilan tinggi ini.
Termasuk yang terjadi kepada Apple, dimana mereka menerima gugatan di U.S. Court of Appeals for the Federal Circuit dari dua orang pria terkait hak paten dual kamera smartphone iPhone.
Lalu, siapakah identitas dua orang pria yang menggugat Apple? Yuk lanjut di halaman kedua.
Dua orang pria yang melayangkan gugatan terhadap Appleterkait hak paten dual kamera iPhone bernamaYanbin Yu dan Zhongxuan Zhang.
Asal usul dari kedua pria ini tidak diketahui, tapi yang pasti keduanya mengklaim bahwa ide sistem dual kamera awalnya berasal dari mereka dan menganggap Apple sudah melanggar hak paten.
Keduanya melayangkan gugatan itu di tahun 2018, namun hasil dari gugatan mereka baru keluarbeberapa hari yang lalu, yang mana hasilnya berujung kepada penolakan.