Nextren.com - Raksasa gadget, Apple, dikabarkan akan menerima tuntutan akibat adanya fitur ECG di perangkat Apple Watch.
Apple dituntut olehperusahaan pengembang alat-alat dan fitur kesehatan masa kini, AliveCor.
AliveCor melayangkan tuntutan ini di organisasi hak cipta dan merk dagang Amerika Serikat, yakni US International Trade Commission.
Baca Juga: Sedot Pulsa Diam-diam, Apple Dituntut Rp 68,5 Miliar
Bagi yang belum tahu, ECG atau Electrocardiography adalah sebuahproses untuk menghasilkan grafik khusus dariaktivitas jantung bernama Electrocardiogram.
Singkatnya, ECG adalah sebuah proses tes diagnostik untuk mengetahui dan mengevaluasi kinerja serta aktivitas jantung.
ECG sendiri saat ini sudah ada di berbagai macam jenis smartwatch, yang mana salah satunya adalah Apple Watch.
Namun, Apple yangdianggap sebagaipelopor ECG di smartwatch, kini harus menghadapi tuntutan dariAliveCor.
Lalu, mengapa AliveCor menuntut Apple karena adanya ECG di Apple Watch? Yuk lanjut ke halaman berikutnya.
AliveCor merasa Apple telah melangkahi mereka melalui penggunaan ECG di Apple Watch.
Hal ini lantaran AliveCorberpendapat bahwa mereka lah yang pertama kali mengembangkan ECG di perangkat-perangkat masa kini.
Lebih lanjut, AliveCor tidak terima lantaran Apple sama sekali tidak meminta izin sebelum menggunakan ECG di Apple Watch.