Dengan adanya pendaftaran KLJ 2021 ini pihak Pemprov berharap agar warga tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program tersebut.
Warga juga diimbau agar tidak memberikan PIN ATM yang diberikan Bank DKI kepada siapa pun yang memintanya untuk menghindari peristiwa yang tidak diinginkan.
(*)