Nextren.com - Menjadi YouTuber kini menjadi profesi yang disukai dan diburu kaum milenial.
Bisa tampil di depan orang banyak dan terkenal, bekerja sesuai hobi, ditambah potensi pendapatan iklan yang tinggi, menjadi daya tarik seorang YouTuber.
Namun, besarnya potensi pendapatan iklan para YouTuber ini membuatnya mulai dibidik untuk ditarik pajaknya.
Akhir tahun lalu, YouTuber Indonesia diingatkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani agar tidak lupa membayar pajak.
Baca Juga: YouTuber Ini Bikin Eksperimen Layar iPhone Lipat, Begini Hasilnya
Agaknya, beban pajak YouTuber Indonesia akan bertambah jika memiliki cukup banyak basis penonton di Amerika Serikat ( AS).
Pasalnya, YouTube akan memotong penghasilan dari iklan untuk pajak bagi YouTuber.
Aturan itu berlaku untuk YouTuber di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Pemberitahuan itu mulai diedarkan ke semua YouTuber di luar AS melalui e-mail pada Rabu (10/3/2021).
Seperti apa pemberitahuan resmi dari Google tentang pajak ini? Yuk ke halaman berikutnya.
"Kami menghubungi karena Google akan mewajibkan pemotongan pajak dari pembayaran para kreator di luar AS tahun ini (paling cepat bulan Juni 2021)," tulis YouTube dalam e-mail.
"Dalam beberapa bulan ke depan, kami akan meminta Anda untuk mengirim informasi pajak dalam AdSense untuk menentukan jumlah yang benar dari pemotongan pajak, jika ada," lanjut isi e-mail YouTube.