Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

3 Aplikasi Investasi Saham Online yang Sudah Terdaftar di OJK

Fahmi Bagas - Sabtu, 23 Januari 2021 | 17:37
(ilustrasi) Belajar Trading
iStockphoto

(ilustrasi) Belajar Trading

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - Tren investasi di kalangan anak muda atau milenial nampaknya akan menjadi sesuatu yang terus berkembang.

Pasalnya di sejumlah platform media sosial, mulai bermunculan para konten kreator yang membahas mengenai keuntungan ketika melakukan investasi saham.

Namun investasi yang terjadi saat ini lebih mengarah pada investasi saham online, dimana para penggunanya bisa berinvestasi hanya dengan menggunakan perangkat smartphone dan koneksi internet.

Kondisi itu pun tentu membuat para milenial banyak yang penasaran dan tergiur untuk melakukannya, mungkin kamu salah satunya.

Baca Juga: Inilah 6 Ciri Investasi Online Bodong Menurut OJK, Jangan Tertipu!

Jika iya, maka Nextren akan memberikan rekomendasi aplikasi investasi jual-beli saham yang cocok untuk pemula.

Hal ini dilakukan karena mengingat risiko saat bermain saham cukup tinggi, jika dibandingkan investasi yang lainnya.

Berikut 3 rekomendasi aplikasi investasi saham online yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

1. Poems ID

Pertama ada aplikasi Poems ID yang bisa melakukan trading saham dan jual-beli reksa dana.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x