Follow Us

Teknologi Tilang Elektronik E-TLE Diduga Salah Kirim Alamat, Tidak Efektif?

Zihan Fajrin - Jumat, 08 Januari 2021 | 09:54
Kendaraan terkena tilang elektronik
Istimewa

Kendaraan terkena tilang elektronik

Harganya dimulai dari 1 juta Rupiah dan berlaku sebulan. Sehingga dengan pelat sementara ini, mobil baru resmi menjajal di jalan raya.

Kejadian yang menimpa Lies bisa jadi karena adanya tawaran nomor sementara.

Namun yang menjadi persoalan adalah pelat nomor yang dipakai sebagai pelat sementara milik orang lain.

Sehingga kasus ini jatuhnya pemalsuan dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Bila Menerima Surat Tilang yang Salah

Kalian bisa menyanggah persoalan ini ke dala website tilang elektronik E-TLE.

Setelah masuk ke dalam web, pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi atas penilangan ini.

Baca Juga: AMD Ryzen 5000 Series Lainnya Muncul di Salah Satu Website, Seri APU Baru?

"Konfirmasi ini bertujuan untuk menjelaskan apa permasalahannya," kata AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya saat dihubungi GridOto.com, Kamis.

Kata AKBP Fahri, bagi yang tidak merasa itu kendaraannya nanti akan dianalisis apakah pernyataan itu benar atau tidak.

AKBP Fahri menyatakan untuk membuktikan benar bukan pelanggar memang harus dilakukan secara langsung.

"Harus hadir untuk membuktikannya," ujar AKBP Fahri.

Source : GridOto.com

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest