Follow Us

Cara Hindari dan Laporkan Kerugian Karena Fintech Ilegal dan Modus Penipuannya

Wahyu Subyanto - Kamis, 07 Januari 2021 | 21:13
Ilustrasi Fintech (Financial Technology)
iStockphoto

Ilustrasi Fintech (Financial Technology)

Baca Juga: Gaya Anak Muda Investasi Emas dengan Mudah Lewat Fintech, Mulai Rp 10 Ribu

"Kami tegaskan bahwa perusahaan fintech lending yang terdaftar dalam keanggotaan AFPI harus taat kepada Kode Etik yg mengatur beberapa aspek operasional seperti batas bunga, cara penagihan, dan lain sebagainya. Apabila melanggar, akan dikenakan sanksi yang berat,” tutup Adrian.

Sebagai informasi, Investree adalah salah satu perusahaan fintech lending yang telah mengantongi izin dari OJK. Mereka ingin memperluas akses pembiayaan mudah dan cepat bagi UKM agar mereka bisa bertumbuh.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest