Nextren.com - Otoritas keamanan Amerika Serikat (AS) memperingatkan tentang "ancaman kejahatan dunia maya yang akan segera terjadi" ke rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan, dan mendesak mereka untuk meningkatkan perlindungan.
Sebuah nasihat yang dikeluarkan FBI dan dua badan keamanan pemerintah AS lainnya menyebutkan, mereka memiliki "informasi yang bisa dipercaya" bahwa peretas menargetkan sektor perawatan kesehatan menggunakan malware.
"Sering kali mengarah ke serangan ransomware, pencurian data, dan gangguan layanan kesehatan," kata mereka, Rabu (28/10), seperti dilansir Channel News Asia.
- Baca Juga: Cara Membedakan Aplikasi Ilegal dan Non Ilegal di Play Store Ala Pakar IT
- Baca Juga: Google Hapus 17 Aplikasi Malware Joker dari Play Store, Ini Daftarnya!
Ransomware adalah jenis perangkat lunak berbahaya yang digunakan oleh penjahat dunia maya untuk mengenkripsi file pengguna hingga uang tebusan dibayarkan.
Sering menjadi korban ransomware
Institusi perawatan kesehatan sering menjadi korban ransomware selama beberapa tahun di AS dan secara global.
Bulan lalu, serangan ransomware yang dicurigai mengganggu perawatan pasien di jaringan rumahsakit dan klinik yang beroperasi di AS dan Inggris.
Pada 2017, sistem perawatan kesehatan nasional Inggris menjadi salah satu korban dalam gelombang serangan ransomware global, yang mendorong beberapa rumahsakit untuk mengalihkan ambulans dan operasi skrap.
FBI mendesak penyedia layanan kesehatan AS untuk mengambil "tindakan pencegahan yang tepat waktu dan wajar" untuk melindungi jaringan mereka.
Baca Juga: Ternyata Inilah Dampak Terkena Malware Emotet dan Cara Mengatasinya
Mereka mendorong penyedia layanan kesehatan untuk menambal sistem operasi, perangkat lunak, dan firmware sesegera mungkin, dan untuk melakukan pemindaian antivirus juga anti-malware secara teratur.
FBI juga merekomendasikan untuk mengubah kata sandi secara teratur dan menggunakan otentikasi multi-faktor.
Artikel ini tayang di kontan.co.id, dengan judul : Peringatan FBI: Kejahatan siber segera terjadi terhadap rumahsakit