Larangan yang diusulkan telah dipenuhi oleh beberapa tantangan hukum.
Setidaknya satu hakim telah memutuskan untuk memblokir langkah tersebut dengan alasan larangan kemungkinan melebihi batas-batas sah dari kekuasaan Presiden di bawah Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional.
Saat ini keputusannya sedang naik banding.
Baca Juga: Yuk Kenali Fitur Penting TikTok Ini Sebelum Membuat Video Populer di For Your Page
Melansir Android Central, tiga pencipta dan petinggi TikTok, Douglas Marland, Cosette Rinab, dan Alec Chambers, menurut laporan mengajukan gugatan terhadap Trump dan Menteri Perdagangan Wilbur Ross pada 18 September.
Mereka berpendapat, karena larangan pada 12 November, mereka akan menderita kerugian yang tidak dapat diperbaiki berdasarkan perampasan hak Amandemen Pertama mereka.
Adapun CEO sementara TikTok, Vanessa Papas mengatakan perusahaan sangat tersentuh oleh curahan dukungan dari penciptanya.
Serta, pengacara utama penggugat mengatakan mereka senang, karena hakim telah menghentikan larangan tersebut.
Vanessa sendiri menggantikan Kevin Mayer, CEO TikTok yang resmi mengundurkan diri setelah menjabat kurang lebih 100 hari.
Larangan Donald Trump sendiri muncul saat Kevin menjabat.
Baca Juga: Yuk Kenali Fitur Sounds di Snapchat, Saingan TikTok Lainnya Selain Reels