Follow Us

TikTok di Amerika Tidak Jadi Diblokir, Hakim Blokir Larangan Trump

Zihan Fajrin - Minggu, 01 November 2020 | 17:56
Aplikasi TikTok
Tribunnews

Aplikasi TikTok

Nextren.com - Peseteruan TikTok dengan Amerika Serikat sepertinya akan berakhir dengan baik.

Hakim federal AS telah memutuskan mendukung pemblokiran usulan larangan Presiden Trump terhadap TikTok di AS.

Sebelumnya seorang hakim federal memblokir larangan administrasi Trump pada TikTok, yang dijadwalkan mulai berlaku 12 November.

Pemblokiran sementara tersebut karena ajuan dari tiga petinggi TikTok.

Baca Juga: Good Doctor Ajak Anak Muda Kampanye Pencegahan Virus Lewat TikTok

Mereka berargumen tentang perintah eksekutif Presiden Trump yang melarang platformnya karena melanggar hak Amandemen Pertama mereka untuk kebebasan berekspresi.

Pemerintah AS memang telah menghakimi TikTok, karena hubungannya dengan China merupakan ancaman keamanan nasional.

Menurut catatan laporan, Hakim Wendy Beetlestone memutuskan bahwa penggugat telah menunjukkan kemungkinan yang jelas dari kerugian yang tidak dapat diperbaiki.

Selanjutnya, argumen pemerintah bahwa TikTok menimbulkan ancaman keamanan nasional diutarakan dalam hipotesis.

Baca Juga: Paket Internet Telkomsel Unlimited TikTok Seharian Mulai Rp 3 Ribuan

Donald Trump memberikan usulan untuk melarang TikTok beredar di Amerika Serikat
VOX

Donald Trump memberikan usulan untuk melarang TikTok beredar di Amerika Serikat

Dalam hipotesis tersebut menunjukkan risiko yang ada tidak melebihi minat publik untuk menghentikan langkah tersebut.

Source : android central

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest