Nextren.com - Peseteruan TikTok dengan Amerika Serikat sepertinya akan berakhir dengan baik.
Hakim federal AS telah memutuskan mendukung pemblokiran usulan larangan Presiden Trump terhadap TikTok di AS.
Sebelumnya seorang hakim federal memblokir larangan administrasi Trump pada TikTok, yang dijadwalkan mulai berlaku 12 November.
Pemblokiran sementara tersebut karena ajuan dari tiga petinggi TikTok.
Baca Juga: Good Doctor Ajak Anak Muda Kampanye Pencegahan Virus Lewat TikTok
Mereka berargumen tentang perintah eksekutif Presiden Trump yang melarang platformnya karena melanggar hak Amandemen Pertama mereka untuk kebebasan berekspresi.
Pemerintah AS memang telah menghakimi TikTok, karena hubungannya dengan China merupakan ancaman keamanan nasional.
Menurut catatan laporan, Hakim Wendy Beetlestone memutuskan bahwa penggugat telah menunjukkan kemungkinan yang jelas dari kerugian yang tidak dapat diperbaiki.
Selanjutnya, argumen pemerintah bahwa TikTok menimbulkan ancaman keamanan nasional diutarakan dalam hipotesis.
Baca Juga: Paket Internet Telkomsel Unlimited TikTok Seharian Mulai Rp 3 Ribuan
Dalam hipotesis tersebut menunjukkan risiko yang ada tidak melebihi minat publik untuk menghentikan langkah tersebut.